Laki-laki bulat kecil penanda toilet dan pasangan wanitanya yang bergaun segitiga hampir tidak dihiraukan sama sekali oleh para traveler yang menuju ke toilet di sebuah bandara. Mereka pun tidak bertanya toilet di mana. Tidak ada juga yang berhenti sejenak untuk memikirkan arti simbol pisau dan garpu dan beberapa simbol yang terpampang di sana. Tapi ini bagus. Simbol yang baik memang harus cepat dikenali maknanya tanpa perlu penjelasan atau dibaca secara eksplisit.
Ini adalah kelanjutan tulisan sebelumnya tentang simbol-simbol informasi publik (public information symbols), yang mana simbol-simbol ini akan sering kita temui dalam sistem wayfinding seperti di bandara tadi. Wayfinding sederhananya adalah mencari jalan dari A ke B dengan menggunakan papan petunjuk. Harusnya ini menjadi proses yang mudah. Namun, jika papan petunjuk ditempatkan di persimpangan yang tidak strategis, rute-rute yang ditampilkan tidak logis, atau simbol-simbol informasi tidak standar akan membuat orang-orang kesulitan mencari jalan.
Beruntungnya, ISO juga memberikan panduan untuk membuat perencanaan wayfinding. Ini dapat kita temui dalam seri 28564 (public information guidance systems). Seri ini terdiri dari beberapa bagian diantaranya:
- ISO 28564-1 tentang Location Plans (plang denah lokasi)
- ISO 28564-2 tentang Location Signs & Direction Signs (rambu penanda lokasi dan rambu penunjuk arah)
- ISO 28564-3 tentang Information Index Signs (plang indeks informasi)
ISO 28564-1: LOCATION PLANS
Saat tulisan ini dibuat, ISO 28564-1 masih menggunakan versi 2010. Kendati ada rencana amandemen, versi ini dinyatakan tetap berlaku sampai penggantinya diterbitkan, yang kini masih dalam tahapan draft (ISO/DIS).
Standar ini berisi ketentuan dan prinsip pembuatan dan penggunaan location plans atau papan/plang informasi denah lokasi. Plang ini berisi peta, diagram, atau denah lantai yang dipasang di area publik maupun tempat kerja untuk membantu orang-orang tidak tersesat. Peta didalamnya harus membantu orang memahami tata letak gedung atau geografis wilayah dan memberikan rute-rute terbaik menuju suatu lokasi.
Namun, ISO 28564-1 bukan untuk membuat peta jalur evakuasi. Juga tidak memuat panduan desain rambu-rambu. Standar ini seperti panduan umum sistem wayfinding. Wayfinding yang baik sedapat mungkin tidak mencantumkan terlalu banyak teks, teks harus tetap dibuat sederhana. Keterbacaannya harus jelas bagi orang yang berjalan atau berdiri maupun yang duduk di kursi roda yang titik pandangnya lebih rendah. Direkomendasikan menggunakan satu jenis font dari keluarga sans-serif (Helvetica, Arial, Futura, etc.). Juga bahasa, Bahasa Inggris sebaiknya digunakan ketika bahasa lain diperlukan selain bahasa lokal.
Plang denah lokasi harus ditempatkan di tempat yang logis, seperti di pintu masuk, di persimpangan, dan di sekitar destinasi utama kawasan atau POI (point of interest). Plang harus mudah terlihat, tidak terhalang oleh kerumunan orang, pepohonan, bangunan, atau objek lainnya. Plang harus diberi judul yang jelas. Karena ini adalah plang informasi, disarankan mencantumkan simbol “i” (informasi). Jika diperlukan simbol lain, simbol yang digunakan harus sesuai dengan ISO 7001.
Selain simbol, denah lokasi atau peta yang baik harus menunjukkan di titik mana si pembaca berada, misalnya dengan memberi tanda atau keterangan “Anda berada di sini” atau “You are here”. Tidak lupa untuk menambahkan legenda. Legenda akan menjadi informasi penting bagi si pembaca untuk menerjemahkan simbol, warna, dan jenis-jenis garis pada peta.
Gambar 1
Papan informasi denah lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat
Note. From A sign on the sidewalk [Photograph], by Vincentius Chrisna Febrian, 2022, Unsplash. CC0.
ISO 28564-2: LOCATION SIGNS & DIRECTION SIGNS
Jika ISO 28564-1 untuk plang denah lokasi (location plan), ISO 28564-2 mengatur tentang location sign/ rambu penanda lokasi (lihat Gambar 2) dan direction sign/ rambu penunjuk arah (lihat Gambar 3) untuk ruang publik dan area kerja. Kedua standar sama-sama mengatur aspek umum sistem wayfinding: teks, bahasa, warna, dan simbol. Perbedaan ISO 28564-2, setidaknya dalam versi 2016, lebih detail menyertakan pedoman untuk membuat rambu-rambu mulai dari perencanaan dan desain hingga pengujian (testing), yang tidak ada dalam ISO 28564-1.
Penggunaan simbol informasi publik yang diatur dalam ISO 28564 harus mengacu pada ISO 7001, termasuk tanda panah dalam rambu-rambu penunjuk arah. Tanda panah harus selalu dikombinasikan dengan simbol dan/atau teks.
Rambu-rambu harus bisa terlihat dalam segala situasi. Oleh karena itu, material yang digunakan untuk membuat rambu harus mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan (sustainability), cuaca, sinar matahari, dan sistem penerangan. Rambu-rambu tidak boleh bersinar atau memantulkan cahaya terlalu banyak dan jika harus terlihat pada malam hari, rambu tersebut harus menyala atau diberikan penerangan.
ISO 28564-3: INFORMATION INDEX SIGNS
Sedikit sulit untuk menemukan suatu lokasi di gedung-gedung bertingkat atau di ruang yang terbuka luas. Sistem wayfinding ISO 28564-1 dan ISO 28564-2 tidak akan efisien dipasang di tempat seperti ini, atau malah akan membingungkan si pencari arah. Apalagi diterapkan untuk fasilitas dan layanan bergerak. Untuk mempermudah menemukan lokasi, ISO 28564-3 bisa menjadi acuan.
Standar ISO 28564-3 mengatur tentang information index sign atau plang indeks informasi. Istilah lain untuk menyebut plang atau papan ini adalah direktori (directory) karena berisi daftar fasilitas atau layanan yang ada di seluruh lantai gedung bertingkat (lihat Gambar 4). Jika gedung tidak bertingkat atau area terbuka luas, informasi dibagi ke dalam beberapa zona (lihat Gambar 5). Mungkin juga informasi hanya menampilkan bagian area tertentu saja dikarenakan kompleksitas suatu area atau fasilitas (lihat misalnya dalam papan informasi suatu terminal di bandara pada Gambar 6).
Jika kita memperhatikan gambar-gambar di atas, papan indeks informasi setidaknya terdiri dari tiga komponen:
- Judul: Nama dari papan indeks informasi.
- Informasi lokasi: Nomor lantai atau nama/kode zona area.
- Detail informasi fasilitas/layanan: Nama fasilitas atau layanan yang terletak pada lantai atau zona area tersebut, sesuai dengan informasi lokasi yang diberikan.
Semakin banyak lantai atau zona yang diinformasikan, semakin banyak teks yang dipakai. Mungkin akan terlihat rumit bagi yang membacanya. Simbol-simbol grafis (dari ISO 7001) biasanya digunakan untuk mengurangi kata-kata atau membuat orang tidak perlu usaha lagi untuk membacanya.
Seperti halnya ISO 28564 yang lain, bagian ketiga ini juga mengatur beberapa aspek umum sistem wayfinding seperti jenis font, ukuran, penggunaan warna, ketahanan material, ketahanan terhadap cuaca dan lingkungan, sistem penerangan, lokasi penempatan, dan lain-lain.
WAYFINDING UNTUK PETA EVAKUASI
Jika kita berkunjung ke sebuah gedung atau fasilitas pelayanan publik, kita akan menemukan display atau poster yang berjudul Peta Evakuasi atau Escape Plan. Saat ini, sebagian besar gedung pelayanan publik atau tempat kerja/perkantoran sudah menyediakan peta evakuasi sebagai bentuk persiapan keadaan darurat. Bagaimanapun persiapan adalah bagian tindakan pencegahan, yaitu mencegah bencana menelan korban.
Peta evakuasi biasanya memuat denah gedung dan jalur-jalur terbaik menuju tempat aman, serta dilengkapi informasi penting lainnya seperti menghindari lift.
Sistem wayfinding untuk peta evakuasi sangat penting dan harus didesain dengan eksperimen-eksperimen karena menyangkut keselamatan manusia. Kita dapat mendesain wayfinding melalui pendekatan perilaku (behavioural design) penghuni gedung: Bagaimana mereka berpikir dan membuat keputusan saat darurat? Bagaimana mereka mengenali rambu-rambu lebih efektif? Apa saja yang dibutuhkan oleh mereka selama evakuasi?
Pun ketika peta evakuasi sudah selesai dibuat, peta harus dipakai saat latihan atau drill evakuasi sehingga penghuni gedung terbiasa mengenali ke mana harus pergi: apakah keluar gedung, menuju titik kumpul yang aman (muster point), menuju tempat yang lebih tinggi (evakuasi banjir), atau berlindung di dalam shelter (saat cuaca buruk).
Sebelum mendesain peta evakuasi sebaiknya kita mempelajari pedoman, format, regulasi, atau standar yang berlaku, terutama yang diterbitkan oleh lembaga standardisasi, misalnya ISO. ISO mempunyai standar ISO 23601 (ISO 23601:2020) yang memuat prinsip-prinsip desain peta evakuasi. Untuk rambu-rambu K3 dan jalur evakuasi dapat mengacu ke standar-standar seperti ISO 7010 dan ISO 16069. ISO 16069 (ISO 16069:2017) berisi pedoman desain dan penggunaan elemen-elemen visual (seperti penandaan photoluminescent) untuk sistem pengarah jalur evakuasi (safety way guidance systems, SWGS). Standar-standar ISO ini akan membantu kita membangun harmonisasi peta evakuasi dengan sistem rambu K3 yang dipahami secara internasional.
INTEGRASI SIMBOL-SIMBOL DALAM WAYFINDING
Simbol ada di mana-mana: di tempat kerja, di tempat umum, dan di jalan raya. Di area publik yang lebih besar seperti perkotaan, sering kali kita melihat simbol-simbol informasi publik, rambu-rambu keselamatan, dan rambu-rambu lalu lintas–yang masing-masing mempunyai standar sendiri–saling berdampingan menjadi bagian dari sistem wayfinding.
Standar-standar seri ISO 28564 dapat membantu membuat skema wayfinding di area publik yang lebih besar yang memerlukan integrasi berbagai jenis pesan. Kita bisa melihat contoh integrasi ini dalam beberapa tahun terakhir pada fasilitas-fasilitas yang dimiliki KAI dan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Di Jakarta ada program JakLingko. Ini adalah skema tarif terintegrasi berbagai moda transportasi: KRL Commuter, TransJakarta, MRT, LRT, Mikrotrans hingga ojek online. Salah satu langkah penting untuk memperkuat integrasi fisik ini, Jakarta membuat skema integrasi informasi transportasi umum yang dituangkan dalam Buku Panduan Ikonografi dan Wayfinding Transportasi Umum Jakarta.
Sama halnya dengan ISO 28564, buku tersebut mengatur bagaimana penempatan rambu wayfinding, rambu keselamatan, dan rambu lalu lintas agar jelas dan saling terhubung. Simbol dan warna standar juga ditetapkan untuk memberikan identifikasi yang selaras kepada penumpang, tetapi tetap memperhatikan standar-standar rambu yang sangat beragam, misal warna yang digunakan untuk rambu keselamatan tetap tunduk kepada standar internasional ISO 7010.
Gambar 11
Standar warna wayfinding Jakarta; kategori warna dasar wayfinding dibedakan berdasarkan moda, sementara warna dasar rambu keselamatan mengikuti ISO 7010

Note. From Buku panduan ikonografi dan wayfinding transportasi umum Jakarta (p. 17), by FDTJ & ITDP, 2021, Jakarta: ITDP Indonesia
Beberapa kali ke Jakarta, saya memperhatikan desain wayfinding yang seragam kian banyak menghiasi stasiun, JPO, halte, dan trotoar-trotoar. Saya jadi tahu di mana saya sedang berada dan ke arah mana saya harus berjalan untuk sampai ke tujuan. Semua informasi perjalanan ada, tidak perlu lagi mengandalkan ingatan atau bertanya kanan kiri seperti dulu. Saya lebih memilih berpatokan ke wayfinding ini ketimbang bertanya ke orang-orang yang terkadang informasinya berbeda-beda. Keamanan dan ketertiban juga terasa lebih baik, mungkin berkat rambu-rambu keselamatan dan rambu-rambu lalu lintas yang berdampingan secara efektif dengan wayfinding disepanjang koridor dan jalan.









